Selasa, 04 November 2025 telah dilaksanakan penyampaian materi sosialisasi mengenai Posyandu 6 SPM ( Standar Pelayanan Minimal ). Dari Dinas PMD ( Pemerdayaan Masyarakat dan Desa ) Kabupaten Gianyar, dengan didampingi oleh Bapak Camat Ubud serta Kepala Desa Petulu.
Materi ini sangat penting karena bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Posyandu di Bali, tanpa terkecuali, memberikan pelayanan dengan kualitas dan standar yang seragam.
Secara umum, 6 SPM ini mencakup berbagai aspek esensial, mulai dari :
Kesehatan: Pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, dan pemantauan tumbuh kembang anak.- Pendidikan: Kontribusi pada pendidikan anak usia dini dan pendidikan yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak.
- Pekerjaan Umum: Dukungan terhadap pelayanan dasar di bidang pekerjaan umum.
- Perumahan Rakyat: Dukungan terhadap pelayanan dasar di bidang perumahan rakyat.
- Sosial: Pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan sosial masyarakat.
- Ketertiban dan Keamanan: Pelayanan yang berkaitan dengan ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Dengan diterapkannya 6 SPM, diharapkan:
- Kualitas Pelayanan Merata: Tidak ada perbedaan kualitas pelayanan antara Posyandu di kota besar dengan Posyandu di pelosok desa.
- Pencegahan Stunting Optimal: Kader mendapatkan bekal pengetahuan terkini mengenai deteksi dini dan intervensi gizi untuk pencegahan stunting.
- Administrasi Tertib: Pencatatan dan pelaporan kegiatan Posyandu menjadi lebih terstruktur dan akuntabel.
- Meningkatnya Partisipasi: Kader didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat