Jumat, 31 Oktober 2025 Telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa Di Kabupaten Gianyar. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Petulu ini menjadi wadah penting untuk memperkuat literasi hukum perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa di Gianyar dilakukan melalui sinergi antarpihak, program " Desa Antikorupsi ", sosialisasi , dan peningkatan transparansi serta partisipasi masyarakat. Polres Gianyar melalui IPDA I Komang Wiguna Arimbawa, S.H. Selaku Kanit III Tipidkor Polres Gianyar memberikan pengarahan, pendampingan, peningkatan kapasitas aparatur desa, dan pemanfaatan teknologi untuk memantau penggunaan anggaran
Pemaparan diawali dengan penjelasan mengenai definisi dasar korupsi dan unsur-unsur yang melekat dalam perbuatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan kiat-kiat pencegahan serta berbagai contoh nyata yang sering ditemui, baik dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa semakin memahami aturan pengelolaan keuangan desa, mampu menghindari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat.