Hari Desa Nasional diperingati setiap 15 Januari, ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran desa sebagai pusat pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya.
Tujuan dan Makna
-
Mengakui peran desa dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya.
-
Mendorong pemerataan pembangunan dari bawah, sesuai visi membangun Indonesia dari desa.
-
Memperkuat UMKM dan ekonomi mikro desa.
-
Legalitas hak atas tanah menjadi fondasi penting untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Kamis 15 Januari 2026
Desa Petulu